Hingga kini, pemilik mobil SPPG itu belum diketahui karena nomor polisi tidak terlihat jelas dalam rekaman.
"Kalau sudah terdeteksi, akan kami data seluruh mobil MBG di masing-masing SPPG sebagai tindak lanjut," jelas Eko.
Terkait mobil berwarna hitam yang diduga digunakan untuk berwisata ke Pantai Malimbu, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Eko menegaskan, kendaraan SPPG tidak boleh digunakan di luar fungsi distribusi makanan.
"Mobil SPPG hanya untuk antar-jemput ompreng. Tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan lain," tegasnya.
Sudah Pernah Ada Kasus Serupa
Dalam kesempatan yang sama, Eko mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung sanksi tegas.
Hal tersebut termasuk penghentian sementara operasional dapur SPPG.
"Sudah pernah ada kasus serupa, dan langsung kami hentikan operasional dapurnya sementara," beber Eko.
Berdasarkan data sementara, baru 1 kasus serupa yang teridentifikasi dan telah ditindak.
Eko mengimbau kepala SPPG untuk lebih ketat mengawasi penggunaan kendaraan, termasuk menyimpan kunci agar tidak disalahgunakan.
Di sisi lain, BGN juga meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan penyimpangan serupa di lapangan.*