Viral Tangis Videografer Sumut yang Kini Divonis Bebas di Kasus Mark Up Proyek Desa, Amsal Sitepu: Air Mata Kemenangan

photo author
David Sumilat, Pro Nusantara
- Rabu, 1 April 2026 | 21:20 WIB
Menyoroti penuturan terdakwa kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu yang kini divonis bebas. (Instagram.com/@amsalsitepu)
Menyoroti penuturan terdakwa kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu yang kini divonis bebas. (Instagram.com/@amsalsitepu)

Kasus ini bermula dari pekerjaan Amsal sebagai videografer melalui perusahaannya, CV Promiseland.

Kala itu, Amsal dipercaya dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022 lalu.

Dalam proyek tersebut, Amsal sempat menawarkan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa kepada sekitar 20 desa di beberapa kecamatan.

Kendati demikian, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat, biaya wajar untuk satu video diperkirakan sekitar Rp24,1 juta.

Diduga Mark Up Anggaran

Selisih antara nilai penawaran dan estimasi biaya wajar inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan adanya mark up anggaran.

Di tengah perjalanan kasus tersebut, sejumlah pihak menilai, perbedaan harga tersebut belum tentu mencerminkan tindak pidana.

Hal tersebut, karena pekerjaan videografi merupakan bagian dari industri kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.

Di sisi lain, karya yang dihasilnya juga dinilai sangat bergantung pada konsep, kualitas produksi, serta kebutuhan klien.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Sumilat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X