PRONUSANTARA.COM - Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk memberikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu untuk membersihkan dirinya dari kesalahan dan dosa yang dilakukan selama menjalankan ibadah puasa.
Berikut adalah tata cara zakat fitrah pada bulan Ramadhan:
1. Menentukan jenis bahan makanan yang akan dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Pada umumnya, zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau tepung.
2. Menentukan jumlah zakat fitrah yang akan dikeluarkan.
Jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ atau empat mud, yang setara dengan 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok lainnya.
3. Memberikan zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri.
Zakat fitrah dapat diberikan pada hari-hari terakhir bulan Ramadan atau pada pagi hari sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
4. Membayar zakat fitrah dengan cara yang benar.
Zakat fitrah dapat diberikan secara langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
5. Memastikan zakat fitrah diterima oleh orang yang membutuhkan.
Zakat fitrah sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar lingkungan sekitar atau melalui lembaga zakat yang terpercaya agar terjamin bahwa zakat fitrah tersebut benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.
Dengan memberikan zakat fitrah pada bulan Ramadan, kita dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama muslim dan membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan memberikan keberkahan pada hidup kita semua.
***