PRONUSANTARA.COM - Ramadhan adalah bulan suci dalam agama Islam di mana umat Muslim di seluruh dunia berpuasa selama sekitar 29 atau 30 hari berturut-turut, mulai dari fajar hingga matahari terbenam.
Selama bulan ini, umat Muslim diharapkan untuk meningkatkan ibadah dan perbuatan baik, seperti membaca Al-Qur'an, berdoa, dan memberikan sedekah kepada orang yang membutuhkan.
Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilaksanakan oleh setiap orang dewasa dan sehat yang mampu melakukannya.
Tujuan akhir dari Ramadhan adalah untuk memperoleh keberkahan Allah SWT dan untuk meningkatkan kesadaran spiritual serta mengembangkan karakter yang lebih baik, seperti kesabaran, pengendalian diri, dan kasih sayang.
Tahukah Anda, puasa Ramadhan dapat dibatalkan dalam beberapa situasi, termasuk:
1. Menstruasi atau Nifas
Perempuan yang sedang menstruasi atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Mereka dapat mengganti puasa tersebut pada waktu lain setelah masa menstruasi atau nifas berakhir.
2. Sakit atau Kondisi Medis
Orang yang sakit atau memiliki kondisi medis tertentu dapat diberikan pengecualian untuk berpuasa.
Jika puasa akan memperburuk kondisi medis, seperti diabetes yang parah, maka orang tersebut tidak diwajibkan untuk berpuasa.
3. Hamil atau Menyusui
Perempuan hamil atau menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir puasa akan memengaruhi kesehatan bayi atau janin.
Namun, mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan pada waktu yang lain.