PRONUSANTARA.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E hari ini membacakan Nota Pembelaannya setelah sebelumnya dituntu Jaksa Penuntut Umum JPU selam 12 tahun Penjara.
Berikut adalah Nota Pembelaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Mohon izin yang mulia, saya membacakan nota pembelaan saya yang saya tulis di rutan bareskrim dan saya beri judul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara.
Yang mulia Ketua dan anggota majelis hakim, yang terhormat jaksa penuntut umum tim penasehat hukum dan para hadirin yang saya hormati, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa.
Sehingga pada saat ini saya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan ini dalam keadaan baik dan sehat, perkenankan saya menyampaikan terima kasih kepada yang mulia ketua dan anggota majelis hakim yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pembelaan pribadi saya selaku terdakwa dalam perkara yang telah disedangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Majelis hakim yang saya muliakan, pertama-tama Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos.
Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga.
Juga kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya mohon maaf mama papa, Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan.
Maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih Harus melihat saya di sini, saya tahu mama sedih tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur.
Saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini, Pak Maafkan saya apa karena akibat peristiwa ini Papa harus kehilangan pekerjaan, Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil.
Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian, kalaupun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini kalaupun lama Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.
Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini di mana Sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan bertentangan batin saya sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkapkan dan menyatakan kejujuran.