PRONUSANTARA.COM – Peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mulai terungkap.
Baru-baru ini, rekaman CCTV Kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J bocor ke publik.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa fakta terbaru seputaran kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bahkan dalam keterangan Pers, Kapolri juga membeberkan bila persitiwa yang terjadi di rumah irjen Ferdy Sambo bukanlah peristiwa tembak menembak, antara Bharada E dengan Brigadir J.
Baca Juga: Sambal Bakar Wagyu Bakal Goyang Lidah dengan 4 Jenis Sambalnya, Ayo Coba !
“Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," ujar Kapolri.
Bukan hanya itu saja, Kapolri juga mengungkapkan bila dalam peristiwa pembunuhan tersebut, penyidik juga menemukan fakta baru, yang mana Bharada E diperintahkan oleh tersangka FS untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," beber Sigit.
Artikel Terkait
Empat Tersangka Termasuk Ferdi Sambo Dikenakan Pasal Berbeda Penembakan Brigadir J
Diduga Jadi Otak Penembakan, Irjen Pol Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Brigadir J
Terungkap! Ternyata Ferdy Sambo yang Perintah agar Brigadir J Ditembak
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Jokowi Tegas: Usut Tuntas, Jangan Ragu