PRONUSANTARA.COM - Tagar 'Jangan Percaya ACT' hingga 'Aksi Cepat Tancap' mulai ramai didengungkan di media sosial Twitter.
Bahkan tagar ini menjadi trending topic di Twitter Indonesia pada Minggu 3 Juli 2022 malam.
Sejumlah pengguna akun Twitter mengungkap sejumlah bukti terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dana oleh para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Benar atau tidaknya informasi tersebut, belum terkonfirmasi. Namun, dugaan awal itu datang dari laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Baca Juga: Pemerintah Legalkan Ganja untuk Penelitian, Apakah Bisa Dikonsumsi Umum? Ini Kata Menkes
Terlepas dari pro kontra kebenaran informasi penyimpangan dana yang diunggah di Twitter, mari kenal lebih dekat profil singkat apa itu ACT.
Dikutip dari laman resmi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di www.act.id, ACT sebenarnya merupakan yayasan atau organisasi nirlaba dengan titik fokus utama pada kegiatan kemanusiaaan dan penanggulangan bencana.
ACT memiliki visi menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
Demi mencapai visi tersebut, ACT berusaha menjalankan misinya yakni mengorganisir dan mengelola berbagai persoalan kemanusiaan secara terencana, terkonsep, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjadi formula ideal dalam mengatasi berbagai problem kemanusiaan baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.