Menterian PANRB Buka Kesempatan Bagi PNS, Mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:15 WIB
Ilustrasi/Sumber /nan/HUMAS MENPANRB.
Ilustrasi/Sumber /nan/HUMAS MENPANRB.

PRONUSANTARA.COM- Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengisi dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama.

Jabatan yang tersedia adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum (JPT madya) serta Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (JPT pratama).

Dikutip dari MENPANRB, staf ahli bidang Politik dan Hukum bertugas memberikan rekomendasi kepada Menteri terhadap isu-isu strategis terkait bidang politik dan hukum.

Baca Juga: Wilayah Indonesia dengan Waktu Puasa Tercepat hingga Terlama, Ada Papua loh!

Sedangkan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bertugas melaksanaan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan kepada seluruh unit organisasi di unit kerja deputi tersebut.

Adapun persyaratan untuk mendaftar PPT madya dan pratama, haruslah memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik dari para pelamar juga menjadi syarat utama dalam seleksi ini.

Calon PPT madya harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait selama tujuh tahun secara akumulatif.

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 22 Maret 2023! Ini 21 Titik Rukyatul Hilal di Sumatera Barat

Pelamar yang sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal dua tahun, juga dapat melamar pada jabatan ini.

Usia maksimal pelamar paling tinggi 58 tahun per tanggal 1 Juli 2023.

Sementara itu, bagi para calon PPT pratama harus memiliki pengalaman di bidang tugas yang dilamar selama lima tahun secara akumulatif.

Mereka yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun juga bisa melamar di jabatan ini.

Sementara untuk usia, per Juli 2023 pelamar paling tinggi berusia 56 tahun.

Halaman:

Editor: Sriyani Buhang

Sumber: HUMAS MENPANRB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X