PRONUSANTARA.COM - Siapa bilang tidak ada bahaya kesehatan langsung yang terkait dengan memakai baju bekas luar negeri.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memutuskan untuk membeli atau memakai baju bekas, baik dari luar negeri atau dalam negeri.
Selain gangguan kesehatan, ada beberapa risiko yang terkait dengan memakai baju bekas yang perlu diperhatikan.
Risiko penularan penyakit, karena baju bekas yang tidak dicuci dengan baik atau yang berasal dari daerah dengan masalah kesehatan tertentu dapat membawa penyakit atau kuman yang dapat menyebar ke orang lain.
Infestasi serangga baju bekas yang disimpan dalam waktu yang lama dapat menarik serangga seperti kutu atau tungau.
Jika tidak dicuci dengan baik, serangga ini dapat menyebar ke pakaian atau tempat tinggal lainnya.
Selanjutnya baju bekas dapat mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna atau bahan pengawet.
Jika baju tersebut tidak dicuci dengan baik, bahan kimia ini dapat menyebabkan iritasi kulit atau bahkan masalah kesehatan yang lebih serius.
Kualitas baju bekas mungkin memiliki kualitas yang buruk atau tidak tahan lama karena sudah dipakai sebelumnya.
Hal ini dapat menyebabkan masalah seperti robek atau sobek pada baju tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa baju bekas yang Anda beli atau terima dalam kondisi yang baik, bersih, dan di cuci sebelum digunakan.
Perlu diingat ! Pemerintah RI sudah melarang baju bekas halini tertuang dalam Larangan impor pakaian bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
***