PRONUSANTARA.COM – Petugas Kepolisian Resor Tomohon berhasil mengungkap kasus dugaan Pencarian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara.
Pengungkapan Curanmor tersebut menyusul dibekuknya 2 pria terduga pelaku curanmor oleh Tim Opsnal Polres Tomohon.
Menariknya, saat melakukan pencarian barang bukti, pelaku utama yang juga merupakan residivis curanmor mencoba melarikan diri, sehingga diberikan hadiah timah panas.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi Selasa 28 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.
"Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MW (27) warga Minut dan AR (28) warga Tomohon, mereka ditangkap pada hari Senin 27 Juni 2022 saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kakaskasen," ujarnya, Selasa 28 Juni 2022.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2022: Libra dan Scorpio Ambil Inisiatif
Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2022: Sagitarius Ambillah Cuti, Capricorn Ada Kejutan Tak Terduga
Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2022: Aquarius Bangun Cinta yang Diinginkan, Pisces Perluas Jaringan
Pelanggaran Lalu Lintas di Sulut Naik 3,59 Persen, Jules : Tahun 2022 Kecelakaan Meningkat 14,89 Persen
Singapura Catat Kematian Covid-19 Pertama Balita di Bawah 12 Tahun, Ini Diagnosanya